Selasa, 06 Januari 2009

Dipaksa Tutupi Kaus Arab Dapat Ganti Rugi Rp 2,6 Miliar


Seorang penumpang pesawat yang dipaksa menutupi kaus miliknya karena kausnya bertulisan Arab telah memperoleh kompensasi senilai 240.000 dollar atau sekitar Rp 2,65 miliar.

Raed Jarrar menerima pembayaran ganti rugi, Jumat, dari dua pejabat Otoritas Keamanan Transportasi AS dan dari JetBlue Airways menyusul insiden pada Agustus 2006 di Bandara John F Kennedy, New York.

"Hasil dari kasus ini adalah kemenangan bagi kebebasan berpendapat dan pukulan telak terhadap praktik yang membeda-bedakan profil rasial," kata Aden Fine, seorang pengacara Uni Kebebasan Sipil Amerika (ACLU) kepada AFP, Senin (5/1).

Jarrar, seorang penduduk AS, ditahan saat menantikan tibanya waktu untuk naik ke pesawat JetBlue untuk penerbangan dari New York ke Oakland, California, dan diminta untuk menanggalkan kausnya yang berisi tulisan Arab "Kami Tak Mau Berdiam Diri".

Ia diberi tahu para penumpang lain merasa tak nyaman oleh kaus bertulisan Arab di sebuah bandara karena itu seperti mengenakan kaus di sebuah bank yang menyatakan "Saya Seorang Rampok" kata ACLU.

Jarrar akhirnya sepakat melapisi kausnya dengan kaus lainnya yang diberikan oleh JetBlue.

Insiden AirTran


Pada pekan lalu, sembilan penumpang Muslim, termasuk tiga anak, diperintahkan meninggalkan pesawat penerbangan domestik AS setelah para penumpang mendengar apa yang mereka yakini sebagai ucapan yang mencurigakan tentang keamanan.

Sekalipun para penumpang itu, delapan dari mereka warga negara AS, kemudian diperbolehkan FBI, mereka masih dilarang terbang dengan pesawat AirTran.

Keamanan ditingkatkan ke level tinggi di sejumlah bandara AS sejak pesawat bajakan pada 11 September 2001 menyerang menara kembar World Trade Center (WTC) di New York dan Pentagon di Washington.

Namun, berbagai kelompok HAM dan perwakilan komunitas Muslim menyatakan langkah keamanan itu telah menyebabkan sering terjadinya diskriminasi dan pelecehan.

sumber: kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar